Sabtu, 22 November 2014

Tak ada (lagi) intervensi

Aku mulai percaya dengan keberadaan Tuhan, rasa keraguan pada Nya pun mulai terkikis oleh sang waktu. Aku bukan kelompok atheis yang tak menganggap eksistensi sang pencipta, sang pengatur jagad serta sang pemilik semesta ini. Aku bukan pula seorang yang memuja benda benda keramat untuk dijadikan Tuhan saya, bukan pula penyembah benda benda besar bak nabi Ibrahim mencari Tuhan pada hal yang baru ditemui oleh-nya, ya benda besar yang lebih besar dan akhirnya mengantarkan dirinya pada Dzat tak berwujud nyata namun menenangkan hati serta pikiran.
Aku hanyalah pencari kebenaran akal pikiran saya di tengah kegaduhan lingkungan saya, paling tidak mencari pembenaran mereka gaduh dengan kalam kalam Nya. sesering pengkajian dimulai untuk menemukan eksistensi Nya, semakin membuat kita terbang diatas angin. Menembus sekat langit, tak sadarkan diri bak pemabuk dan pecandu narkoba menikmati fly, penenangan hati yang gaduh, galau, resah, kesal, sebal dan sesama saudaranya.
Setiap orang akan menemukan jalan menuju Tuhan dengan berbagai caranya Tuhan menyajikan jalan untuk menuju jalan kebenaran, selama kita membuka mata hati kita , percayalah kita ada dalam kebenaran sejati.
Lantas bagaimanakah kita menyikapi semuanya, jalan menuju Gusti? Bukan berarti takdir Tuhan diatas segala galanya. Bukan berati hak prerogatif Tuhan akan membelenggu kita? Kita masih punya dassar untuk berbuat, Tuhan tak akan mengubah nasib kaum selagi kaum itu tak mau mengubah diri sendirinya atau berapa banyakkah ayat tentang urgensi berpikir dan bertindak? Tadzakkarun ta’qilun tafakkarun yang semuanya mempunyai arti serta maksud yang sama.
Mulailah mulailah dan mulailah untuk sejenak percaya pada diri dan kekuatan kita, kekuatan batin kita kekuatan pikiran kita. Hidup itu yang menentukan kita, bukan intervensi  atau bahkan intimidasai oleh keluarga, saudara, sahabat, teman atau masayarakat. Mereka hanyalah mewarnai bukan penentu kehidupan kita. Percayalah pada diri sendiri dan percayalah pada Nya, sang Gusti.
Diakhir tulisan ini, akan mengutip sebuah maqalah dalam syair alfiyah ibn malik sang literatur kitab yang fenomenal. Terlahir di benua yang bukan mayoritas Islam-untuk sekarang- tapi melahirkan tokoh tokoh yang tak diragukan lagi dalam pemikiran pemikiran Islam, inilah eropa masa silam.
ومن ضمير الرفع ما يستتر "  كا فعل اوافق نغتبط اذ تشكر

Suatu keberhasilan seseorang itu tak akan terlihat, tersimpan rapi oleh Nya # maka lakukanlah yang engkau yakini, ikhlas serta qana’ah dalam menjalaninya dan akhirnya kamu akan merasakan taqdir yang baik itu (keberhasilan) dengan rasa syukur pada Nya.          

Celoteh yang (tak) ada referensi

Jutaan kata tlah aku selesai membacanya, bahkan tak jarang pula ada kosa kata yang menyangkut. Jutaan kata telah tertanam rapi, tersusun secara sistemik. Jutaan kata membentuk semangat baru, menata kehidupan kelak.
Berbagai literatur tlah aku selesaikan baca tuk menyemangati diri sendiri, hidup pada masa sekarang dan merencanakan masa depan. Paling tidak, menghibur diri sendiri atau lebih parahnya lagi adalah membenarkan niatan saya. Manuskrip-manuskrip yang mencantumkan ungkapan mutiara dari para ilmuwan, cendikiawan, ulama, pastur, romo, uskup, bhiksu, pandhita, ustadz, kyai, habib, pemimpin rakyat, dan tokoh masyarakat. Bahkan tak jarang pula, kata-kata itu telah di implementasikan dalam kehidupan saudara-saudara kita pejuang sesuap nasi.
tanpa disadari, mutiaara tersebut telah membius pikiran saya. Seketika it, saya langsung diam membius, memperhatikan dengan serius (Inshot). Seketika pun, saya mengamininya dan tak ada memori saya “yang” mencoba tuk menolak kata-kata itu. Seketika pun, saya langsung punya semangat baru, mindset baru, semacam pencerahan dari Gusti dengan perantara manuskrip, literatur,mutiara kata bijak dari tokoh penyemangat hidup (red.motivator).
yah, mutiara bijak itu ialah semangat menata hidup, Rekontruksi kehidupan. Setelah menelaah kata-kata itupun saya tersugesti tuk kembali memulai hidup dengan penuh semangat menyonsong kehidupan kelak, kesuksesan masa depan.
Namun setelah penelaahan, merenung dan siap tuk mengimplementasikan dalam kehidupan. Apa daya? sifat malas, bosan, jenuh dan lain sebagainya menghampiri. Dan ketika sudah menjelma dalam alam bawah sadar saya, saya pun mencoba membenarkan sifat malas(aras-arasan).
Mulailah saya menyusun lagi, mencari kekuatan semangat lagi dengan mambaca, menelaah, mendengarkan atau menyaksikan dari para motivator. Dan akhirnya pun, sesering saya mengkaji ujung-ujungnya pun bermuara pada sifat aras-arasan (lagi). Saya mencari pembenaran dari yang saya rasakan, ’’yah, biarkan sajalah nikmati sifat malas ini, biarkan saya bermaksiat dulu nanti juga pasti Tuhan akan menunjukkan saya ke jalan Nya, memberikan hidayah dan taufiq Nya pada saya, dan saya pasti bisa sukses”
Seketika hati, pikiran, dan jiwa saya pun merasa nyaman setelah pembenaran hal itu. tapi seketika, saya bertanya pada diri sendiri. Siapakah anda? Siapakah yang akan menjamin bahwa sampian akan mendapatkan hidayah? Siapakah yang menjamin bahwa sampian akan mendapatkan ilmu yang luas? Mendapatkan wawasan yang dalam? Adakah yang menjamin, bahwa anda akan sukses dunia dengan harta yang melimpah? Siapakah anda? Anda keturunan kyai kah? Keturunan habib kah? dan adakah yang menjamin bahwa anda akan masuk surga? Atau pula ada yang menjamin anda tak akan di tanyai oleh malaikat dua di alam barzah kelak?
Fundamental mental kita ialah bercita cita yang tak realistis, hidup dengan mimpi. Teringat dengan Jamaluddin ar-Rumi yang mengatakan “kita terlahir dalam keadaan tidur, kita hidup dalam keadaan mimpi dan kita mati sebelum kita terbangun”. Mungkinkah nanti saya akan merasakan hal yang Jamaluddin ungkapkan, mati sebelum terbangun? Dan saat itu pula, hidayah Tuhan belum nyasar ke dalam kehidupan saya. Saya masih terjerumus dalam sifat kejelekan, terjerumus dalam lubang jalanan digilas kaki sang waktu yang sombong, dan mimpi-mimpi mendapatkan hidayah akan terkubur bersama tumpukan tanah. Tuhan pun lebih memilih bertemu saya lebih cepat dari perkiraan saya. Mungkin Tuhan rindu dengan saya, Tuhan tak memberikan hidayah pada saya dan memilih saya tuk bertemu dengan Nya dengan keadaan bahwa saya belum sempat terbangun. Budayawan Cak Nun pun mengingatkan “Menggeliatlah dari matimu”. Lantas adakah naluri tuk menghapus niatan pembenaran rasa jelek itu? Bismillahirrahmanirrahim La haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhim, tak ada kekuatan selain kekuatan Mu ya Gusti. Ihdinassiratal mustaqim,.

Rabu, 24 September 2014

menjadi guru profesional

Mereka adalah orang yang didalam hatinya terdapat kepentingan ilmu, mereka adalah makhluk intelijen Tuhan untuk ikut turut serta mentransfer ilmu Tuhan, mereka diciptakan Tuhan dari ketidak tahuan menjadi mengerti dari mengerti menjadi memahami dan dari memahami menjadi memahamkan orang lain.
Mereka terbebas dari sarat kepentingan dunia, dihati mereka terlepas jabatan bahkan  tak terlintas dibenak pikiran serta hati mereka untuk dipuja oleh masyarakat. Namun, janji Allah dalam meluhurkan orang-orang berilmu tak pernah dusta, firman Allah SWT :
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Mujaadillah : 11)
Begitulah Allah meninggikan derajat mereka yang berilmu, mereka yang mengajari orang-orang yang belum mengetahui menjadi paham, dari yang sudah mengerti menjadi paham, mereka adalah Guru, mereka adalah Mua’llim, mereka adalah teacher.
Namun pada hakikatnya, tak semua orang diciptakan menjadi seorang guru. Tripikal orang berbeda-beda, dengan takdir Tuhan yang telah digariskan pada dirinya. Ditelusuri dari benang merahnya, tak sepantasnya mereka yang tak mempunyai jiwa keguruan terjun pada bidang pendidikan.
Tugas seorang guru yang begitu besarnya, menyangkut kunci keberhasilan anak didiknya, menyangkut kemajuan bangsa dan negaranya. Tugas begitu besar yang diberikan oleh guru untuk turut menjaga estafet keilmuan, tidak semata-mata dilakukan hanya sebagai formalitas belaka. Selayaknya, seorang guru terbebas dari kepentingan duniawi entah itu gaji, jabatan atau sertifkasi yang tengah marak di negeri penggila ilmu ini.
Kita coba tengok dan kaji bersama, beberapa literatur yang telah mengupas seluk beluk keilmuan demi mencerdaskan para penggila ilmu. Mereka tak pernah terlintas dibenak pikiran mereka apakah saya akan digaji, apakah saya akan dipanggil guru atau tidak? Yang ada di pikiran mereka hanyalah semoga bermanfaat bagi yang membaca dan bagi yang mempelajarinya.
Guru adalah seorang yang ahli dalam bidang keilmuan tertentu, yang mereka telah gelutinya dengan belajar beberapa tahun untuk mendapat legitimasi sarjana pendidikan. Makanya tak diragukan lagi kredibilitas keilmuan mereka. Mereka telah teruji, mereka telah terlatih untuk menghadapi dunia pendidikan.
Namun kenyataannya, tak jarang banyak orang yang belum memiliki kredibilitas dan legitimasi untuk mengajar justru telah mengajar di sekolah-sekolah. Atau justru banyak orang yang telah memiliki legitimasi mengajar dengan satu ilmu, malah mengajar bidang ilmu lain. Mari kita tengok para ulama salaf, imam Syafi’i beliau ahli dalam bidang fiqh, beliau juga ahli tafsir, dan hadits namun beliau lebih fokus pada bidang ilmu fiqh. Imam Ghazali, kita kenal bersama dengan ulama tasawuf, namun beliau bukan orang yang tak paham dengan hadits, fiqh, tafsir dll, namun beliau lebih fokus pada bidang tasawufnya. Dari sinilah, selayaknya seorang guru untuk bisa fokus pada keahliaan bidang ilmu yang mereka gelutinya.
Pahlawan tanpa tanda jasa yang telah tersemat pada guru. Pahlawan adalah orang yang berjiwa penuh untuk berjuang demi kepentingan orang lain, mereka rela berkorban demi orang lain layaknya lilin yang lebur demi menerangi sekelilingnya. Seorang guru seharusnya memiliki dedikasi penuh untuk mentransfer ilmu pada orang yang membutuhkan. Dedikasi yang mengantarkan pada kecerdasan orang-orang yang masih gersang akan siraman hikmah Tuhan, ilmu.
Janganlah khawatir bagi para pengajar yang budiman nan mulia, ditangan mereka terdapat masa depan bangsa. Dengan dedikasi dan ketangguahan yang kuat akan melahirkan para pemimpin-pemimpin yang kelak akan mengharumkan bangsa dan negara. jika dedikasi yang mereka lakukan besungguh-sungguh dengan balutan niat yang baik maka akan membuahkan hasil. Sebagaimana layaknya sebuah maqalah arab dalam kitab Ta’limul muta’llim karangan Syekh Az-Zarnuzi yang mengatakan :
من قرّع الباب ولجّ ولج
“Barangsiapa yang ingin mengetuk pintu, maka majulah dan ketuk pintunya dan kemudian masuklah kedalam”. Jika menginginkan untuk kesuksesan, maka kita harus berani untuk melangkah lebih maju dengan penuh dedikasi dan pada akhirnya akan membuahkan hasil.
Kasih sayang yang seharusnya ada dalam jiwa pendidik untuk niat yang baik, mentransfer ilmu dan mencerdaskan anak didiknya. Kasihsayang tanpa diskriminasi pada siapaun juga, tak pandang bulu akan ahwal muridnya. Sesering apapun anak didik mengecewakan relung hati guru, senakal apapun mereka, ketidak tahuan mereka yang tak habis-habis “bodoh” namun seorang pendidik harus sabar harus memiliki jiwa kasih sayang. Sebuah maqalah dalam kitab Da’watul Ikhwan karangan KH. Mudzakir bin Faholi mengatakan :
   والرّفق والتــأنّى ترك الأنفة   وتركه المزاح ترك الّلعبة
 Adab seorang mu’allim (Guru) adalah mempunyai sifat kasih sayang, sifat sabar dalam mengajar, meninggalkan sifat sombong, meninggalkan sifat bercanda berlebihan, dan meninggalkan bermainan yang tak berguna.
Kasihsayang juga bisa dengan menghargai anak didiknya, menjunjung harga diri mereka. Tak pernah mendiskriminasi pada siapapun juga. Lebih-lebih, seorang guru bisa mengetahui nama anak didiknya satu persatu sehingga anak didiknya akan lebih merasa dihargai dengan sang guru mengetahui  nama-nama mereka.  Panggilah mereka dengan panggilan kasih sayang, entah mas, mbak, dll. Jangan panggil anak didik dengan nama mereka saja, sehingga akan tercipta jurang yang amat dalam. Jika memanggil anak didiknya dengan panggilan mas atau mbak sebelum nama aslinya, akan tercipta jarak yang lebih dekat seakan-akan teman atau sahabat yang sudah saling kenal dan akrab.
Seorang guru adalah pendidik bukan pengajar yang hanya mengajari mereka sampai mengerti. Pengajar tugasnya hanyalah mengajari sampai anak didik mengerti akan sebuah ilmu yang dibahas. Namun guru layaknya seorang pendidik yang bukan hanya mengajar tapi mendidik jiwa, raga dan keintelektualan mereka anak didik. Secerdas apapun seorang murid, namun jika berlaku buruk akan menghancurkan diri dan lingkungannya. Seberapa banyak ijazah yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Indonesia untuk para tunas bangsa? Seberapa banyak ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi sebagai legitimasi keintelektualan mereka? Indonesia bukan negara yang miskin akan orang-orang pintar, kita pernah memiliki Pak Habibie yang diakui kecerdasan dalam bidang teknologi oleh Jerman, kita juga memiliki Pak Quraisy Syihab yang kecerdasannya melebihi diatas orang-orang luar negeri saat beliau menuntut ilmu diluar negeri, kita juga memiliki Pak Said Aqil Siradj yang juga telah diakui kecerdasannya oleh paraGuru Besar di Arab Saudi dan masih banyak para penngila ilmu negeri ini yang cerdas dengan bidang ilmu masing-masing.
Namun kita masih miskin akan kredibilitas keilmuan mereka, mereka para intelektual tak pernah menunjukkan mereka adalah orang yang berilmu, malah justru dengan keilmuannya membodohi saudara sebangsanya, korupsi kolusi dan nepotisme seakan-akan menjadi gaya hidup mereka untuk mengejar nafsu syahwat hedonisme dan materialisme. Oleh sebab itu, seorang guru harus berprilaku yang baik agar anak didiknya mencontoh tindak laku gurunya. Bukankah Lisanul hal afsahul min lisanil maqal (Tindak perilaku lebih bermakna daripada perkataan).
Dan yang paling akhir, adalah seorang guru haruslah  bersabar dalam mendidik. Ajari mereka dengan penuh keuletan, kesabaran sehingga mereka benar –benar paham. Posisikan guru seakan-akan menjadi murid yang paling “bodoh”, gunakan bahasa yang sekiranya semua menjadi paham. Yang sebelumnya tidak mengerti menjadi mengerti, yang sebelumnya kurang mengerti menjadi paham. Ambil standard penyampaian materi dari standar yang paling rendah agar semuanya mengerti dan paham, bersabarlah untuk mengajari dan mendidik mereka yang kelak akan menjadi tabungan amal ibadah kalian, para pendidik makhluk intelijen Sang Hyang Widi.
والإقتصارعندمايعلّم         بقدرمايفهمه المتعلّم
فى ذاك لاقتداءسيّدالبشر   محمّدالموصوف بالصدق الأبر
Adab seorang Guru adalah jangan terlalu bertele-tele dalam menyampaikan materi, sampaikan dan ajari anak didik dengan bahasa yang mereka bisa cerna sehingga mereka mudah memahami materi yang diajarkan. Itu semua karena mengikuti perilaku Nabi Muhammad saw yang ketika mengajari serta mendidik para sahabatannya menggunakan perkataan yang lembut, mudah dipahami dan santun serta sabar dalam mendididk dan mengajari para sahabatnya.

melawan batu kehidupan

Perjuangan masih teramat panjang, catatan taqdir Tuhan di singgasa-Nya untuk kita masih belum menemukan titik akhir. Tak ada kata lelah yang semestinya tak pernah terucapkan oleh kita. Kita masih diberi sebuah pedoman kitab suci untuk selalu di buka dan dibaca. Kitab suci yang menjadi alat dialektika kita kepada Tuhan dari problem-problem kehidupan.
Namun apa guna, kita hanyalah manusia yang masih tak berdaya jika ujian hidup melanda kita. Kita seakan-akan tak mampu hidup, dibenak kita terbesit mungkinkah ini kuasa-Mu, yang konon katanya Engkau maha Adil. Mana janji-Mu?
Sejenak kita merenung, seberapa jauh kita menjauhi-Nya, seberapa lama kita terjerumus dalam lubang ketidakpercayaan dan keputusasaan, seberapa seringkah kita menghardik orang-orang di sekitar kita, seberapa lama kita bermuwajahah pada-Nya, setebal apa debu yang menutupi sampul kalam-Nya, dan sebesar apa dosa kita?
Melihat benang merah dari kehidupan yang telah Gusti gariskan pada kita, kita terlalu dan sering bahkan terkesan mengintervensi kehendak Gusti. Solusi yang pernah Allah tawarkan pada kita dalam kitab suci-Nya “Apabila hamba-hamba-Ku bertanya pada engkau(red.Nabi Muhammad saw) tentang Aku(red.Allah), maka sesungguhnya Aku adalah dzat yang Maha dekat lagi dzat mengabulkan hajat.”
Masalah-masalah yang semestinya menjadi cambuk untuk kita menjadi insan yang lebih kuat akan batu-batu kerikil yang menghalang, menjadi pelaut yang yang menaklukkan badai, menjadi pilot yang tak pernah takut akan jatuh dari angkasa, menjadi pemadam kebakaran yang takkan takut akan si jago merah, api kehidupan.
Konsistensi akan semangat kita untuk menghadang badai yang merintang dan serta tak pernah menyerah akan batu kerikil yang menghadang. Keajegan kita untuk mengejar cita-cita, himmah untuk hidup yang lebih baik seharusnya tak pernah tergoyahkan oleh halangan yang merintang. Syekh Az-Zarnuzi dalam kitabnya mengatakan  
لكلّ الى شإوالعلى حركات     ولكن عزيز فى الرّجال ثبات
Setiap orang mempunyai cita-cita yang luhur tetapi banyak orang yang tak konsisten akan cita-citanya.
Selain konsisten, sabar juga diperlukan untuk mewujudkan cita-cita kita. Sabar adalah melawan nafsu dari hal yang tidak diinginkan. Sabar pula sebagai media untuk kita belajar akan sifat qanaah (triman ing pangdum).  Maqalah arab mengatakan :
الشّجاعة صبر ساعة
Keberaniaan adalah sabar sesaat.
Sabar sendiri terbagi menjadi 3, sabar akan taa’at beribadah, sabar dari musibah dan sabar dari maksiat. Jika diurai satu persatu, sabar akan ta’at beribadah menjadi hal yang terpenting sebagai fundamental kehidupan kita. Sabar dari godaan syetan yang terus akan menghantui kita, janji syetan untuk menggoda kita sampai sang matahari tak terbit darri orbitnya. Wasta’inu bissabri wassalah, Allah sendiri telah mengingatkan kita untuk bersabar dalam melaksanakan shalat dan serat beribadah pada-Nya.
Sabar dari musibah yang telah digariskan pada kita, sabar dari kehilangan seseorang, sabar dari hal yang kita senangi terasa berat jika hal itu hilang. Namun ada hikmah dibalik musibah yang menimpa kita. Sabar dari maksiat, menjadi tantangan kita untuk menghindari norma-norma yang tak sesuai agama dan negara dan menghindari norma-norma yang tak sesuai adat istiadat yang berlaku.
Keridlaan pun menjadi hal yang urgen untuk kehidupan kita. Ridla akan hal yang Allah sematkan untuk kita. Sayyidina Ali pun mengungkapkan keridlaan dalam sebuah syairnya :
رضينا قسمة الجبار فينا     لناعلم وللاعداء مال
Kami ridla akan pembagian Allah (red.taqdir Allah) pada kita. Kami mempunyai ilmu dan para musuh mempunyai harta.
Dalam filosofi jawa pun, ada istilah triman ing pangdum menerima yang telah Allah bagikan untuk kita. Tak ada yang sia-sia apa yang Allah ciptakan untuk kita, langit yang biru, lautan yang membentang, hutan yang dihiasi pepohanan yang hijau menjulang tinggi, keanekaragaman hayati, berbagai karakteristik manusia yang berbeda pula, pasti tak ada yang sia-sia. Dalam kalam-Nya, Allah berfirman : Rabbana ma khalaqta hadza bathilan, Ya Tuhan kami tidak ada ciptaan Engkau yang sia-sia.
Ridla adalah meninggalkan kemarahan, marah atas kepastian Allah. Ridla pun diartikan menerima pembagian dari-Nya (triman ing pangdum). Mari kita simak hadits qudsi  sebagai akhir melengkapi catatan ini,
من لم يرض بقضائي ولم يصبر على بلائي ولم يشكر على نعمائي فليتخذ ربا سوائي
Barangsiapa yang tak ridla dengan kepastian-Ku, barangsiapa yang tak sabar akan ujian-Ku, barangsiapa siapa yang tak syukur akan nikmat-nikmat-Ku maka carilah Tuhan selain Aku (Allah SWT).

Rabu, 17 September 2014

Cahaya

Ditengah kesunyiaan malam, Ku mencoba untuk bangun dari tidur malam. Menatap langit-langit Mencari celah. Namun ku tak pernah menemukannya, Setitik cahaya dari galaksi bimasakti Nya Terus ku coba mencari Bahkan kaki ini mengajak untuk berlari Ku terus telusuri celah Melawan lelah Semakin terus ku berlari Tak terasa semuanya telah pergi Cahaya malam telah pergi, menghilang

Inikah kekuasaan rakyat?

Yunani, yang menjadi kiblat dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang maju, menjadikan sebagai trendmode di berbagai negara. dari sinilah demokrasi modern tercipta, sistem politik yang  mempunyai cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran.
Demokrasi, sebuah sistem pemerintahan yang menjadi sebuah impian negara-negara yang menginginkan adanya kesejahteraan seluruh warga negaranya. Sistem yang diadopsi dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa, Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Artinya, bahwa kekuasaan negara dipegang, dikuasai oleh rakyat bukan parlemen bukan presiden.
Negara yang menjadi wadah untuk rakyat bisa menikmati hidupnya, neagra yang seharusnya menjadikan tempat berlindung dari kejahatan yang menghantui, negara sebgai tempat mencari keadilan, kesejahteran, kemakmuran,  negara yang seharusnya menjadi lautan bagi para penggiat ilmu. Tetorial wilayah yang Tuhan telah titipkan pada ibu pertiwi, dengan bentangan lautan nan biru mempesona dipadu dengan hamparan tanah hijau yang menjulang pepohonan tinggi seakan akan surga Sang Hyang Widi pernah bocor dan menumpahkan ke dalam rahim Ibu Pertiwi.
Kita sering mendengar, bahkan sudah menjadi makanan ditengah-tengah keterpurukan dan kelaparan akan ketidakbederyaan kita untuk kembali bangkit. Kita dihibur untuk menjadi negara yang kaya negara yang superior, kita dimanjakan dengan istilah gemah ripah loh jinawe, bentangan lautan dan hamparan hutan dengan berbagai keaneka ragaman hayati, kita terlalu ternina bobokan oleh hidangan Tuhan sehingga kita lupa dan terlalu nyenyak tidur sampai lupa akan mentari kehidupan.
Rakyat Indonesia adalah sebaik-baik ciptaan Tuhan, rakyat Pribumi orang orang yang dalam hatinya tercipta kesabaran, ketabahan sehingga selama ini kita terdiam, terpaku akan keadaan bumi Nusantara yang bernama Indonesia Raya-han.
Rakyat diperbudak oleh para penjilat keringat-keringat rakyat Indonesia, keringat mereka untuk taat membayar pajak negara demi kesejaheraan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. namun, itu hanyalah mimpi belaka ditengah jutaan rakyat yang menangis akan sesuap nasi. Mereka para ngabdi negara tak sadar bahwa selama ini justru mereka menjilati keringat saudaranya sendiri. Mereka para pembantu rakyat(seharusnya) tak pernah melihat jika diharta yang mereka keruk-korupsi- terdapat harta saudara sebangsanya.
Ngabdi negara, jabatan yang diberikan sang Hyang untuk ngamong rakyat, menjaga kedaulatan wilayah, menyejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, kenyataannya terbalik, mereka malah seperti anak kecil yang berkelahi saat rapat membahas kepentingan rakyat.
 Kita bisa melihat bersama, di gedung nan mulia masih saja terdapat embel-embel partai yang membawa mereka duduk dikursi emas DPR, DPD, DPRD. Mereka atau justru negara yang lupa akan singkatan dari ngabdi negara bernama DPR, Dewan Perwakilan Rakyat-bukan Dewan Perwakilan Partai- kenapa masih harus membawa nama partai saat rapat diparlemen? Seakan-akan kebijakan negara diatur oleh banyaknya koalisi yang kontra atau pro akan kebijakan, atau justru sebaliknya oposisi yang ingin merong-rong pemerintahan. Sejenak para ngabdi negara untuk bisa melepas baju partai, duduk bersama memikirkan kepentingan negara dan rakyat. Mari sejenak tengok para siswa baru ketika mereka masuk pada pendidikan yang lebih tinggi, mereka melepas baju yang telah mengantarkan ke pendidikan selanjutnya. Coba kita tengok, orang yang beribadah haji, mereka melepas baju kekayaannya, mereka melapas baju kesayangannya dan mereka hanya memakai dengan beberapa potong lembar kain putih demi satu kepentingan yaitu haji yang maqbul.
Demokrasi kita selama ini gagal, rakyat yang seharusnya pemegang kekuasaan justru diwakili oleh oknum-onum perwakilan partai demi sebuah hidup nafsu yang hedonisme. Rakyat diwakili oleh para penguasa nafsu jabatan, diperbudak jabatan. Legislatif yang seharusnya mengawal ekskutif sebagai perwakilan rakyat justru diperbudak oleh politik. Ekskutif pun tak terlepas oleh partai, para pembantu presiden-menteri- adalah orang-orang terdekat presiden. Jika kita menelusuri benang merahnya, semuanya hanya lahir dari partai, untuk partai dan kepentingan kembali pada  partai.  

Lantas cita-cita reformasi, 21 Mei 1998 selama ini kemana?Yunani, yang menjadi kiblat dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang maju, menjadikan sebagai trendmode di berbagai negara. dari sinilah demokrasi modern tercipta, sistem politik yang  mempunyai cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran.
Demokrasi, sebuah sistem pemerintahan yang menjadi sebuah impian negara-negara yang menginginkan adanya kesejahteraan seluruh warga negaranya. Sistem yang diadopsi dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa, Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Artinya, bahwa kekuasaan negara dipegang, dikuasai oleh rakyat bukan parlemen bukan presiden.
Negara yang menjadi wadah untuk rakyat bisa menikmati hidupnya, neagra yang seharusnya menjadikan tempat berlindung dari kejahatan yang menghantui, negara sebgai tempat mencari keadilan, kesejahteran, kemakmuran,  negara yang seharusnya menjadi lautan bagi para penggiat ilmu. Tetorial wilayah yang Tuhan telah titipkan pada ibu pertiwi, dengan bentangan lautan nan biru mempesona dipadu dengan hamparan tanah hijau yang menjulang pepohonan tinggi seakan akan surga Sang Hyang Widi pernah bocor dan menumpahkan ke dalam rahim Ibu Pertiwi.
Kita sering mendengar, bahkan sudah menjadi makanan ditengah-tengah keterpurukan dan kelaparan akan ketidakbederyaan kita untuk kembali bangkit. Kita dihibur untuk menjadi negara yang kaya negara yang superior, kita dimanjakan dengan istilah gemah ripah loh jinawe, bentangan lautan dan hamparan hutan dengan berbagai keaneka ragaman hayati, kita terlalu ternina bobokan oleh hidangan Tuhan sehingga kita lupa dan terlalu nyenyak tidur sampai lupa akan mentari kehidupan.
Rakyat Indonesia adalah sebaik-baik ciptaan Tuhan, rakyat Pribumi orang orang yang dalam hatinya tercipta kesabaran, ketabahan sehingga selama ini kita terdiam, terpaku akan keadaan bumi Nusantara yang bernama Indonesia Raya-han.
Rakyat diperbudak oleh para penjilat keringat-keringat rakyat Indonesia, keringat mereka untuk taat membayar pajak negara demi kesejaheraan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. namun, itu hanyalah mimpi belaka ditengah jutaan rakyat yang menangis akan sesuap nasi. Mereka para ngabdi negara tak sadar bahwa selama ini justru mereka menjilati keringat saudaranya sendiri. Mereka para pembantu rakyat(seharusnya) tak pernah melihat jika diharta yang mereka keruk-korupsi- terdapat harta saudara sebangsanya.
Ngabdi negara, jabatan yang diberikan sang Hyang untuk ngamong rakyat, menjaga kedaulatan wilayah, menyejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, kenyataannya terbalik, mereka malah seperti anak kecil yang berkelahi saat rapat membahas kepentingan rakyat.
 Kita bisa melihat bersama, di gedung nan mulia masih saja terdapat embel-embel partai yang membawa mereka duduk dikursi emas DPR, DPD, DPRD. Mereka atau justru negara yang lupa akan singkatan dari ngabdi negara bernama DPR, Dewan Perwakilan Rakyat-bukan Dewan Perwakilan Partai- kenapa masih harus membawa nama partai saat rapat diparlemen? Seakan-akan kebijakan negara diatur oleh banyaknya koalisi yang kontra atau pro akan kebijakan, atau justru sebaliknya oposisi yang ingin merong-rong pemerintahan. Sejenak para ngabdi negara untuk bisa melepas baju partai, duduk bersama memikirkan kepentingan negara dan rakyat. Mari sejenak tengok para siswa baru ketika mereka masuk pada pendidikan yang lebih tinggi, mereka melepas baju yang telah mengantarkan ke pendidikan selanjutnya. Coba kita tengok, orang yang beribadah haji, mereka melepas baju kekayaannya, mereka melapas baju kesayangannya dan mereka hanya memakai dengan beberapa potong lembar kain putih demi satu kepentingan yaitu haji yang maqbul.
Demokrasi kita selama ini gagal, rakyat yang seharusnya pemegang kekuasaan justru diwakili oleh oknum-onum perwakilan partai demi sebuah hidup nafsu yang hedonisme. Rakyat diwakili oleh para penguasa nafsu jabatan, diperbudak jabatan. Legislatif yang seharusnya mengawal ekskutif sebagai perwakilan rakyat justru diperbudak oleh politik. Ekskutif pun tak terlepas oleh partai, para pembantu presiden-menteri- adalah orang-orang terdekat presiden. Jika kita menelusuri benang merahnya, semuanya hanya lahir dari partai, untuk partai dan kepentingan kembali pada  partai.  
Lantas cita-cita reformasi, 21 Mei 1998 selama ini kemana? 

Rabu, 16 Oktober 2013

Makalah Fiqh, Pembaharuan Fiqh; Revitalisasi Turats

SPEMBAHARUAN FIQIH
REVITALISASI TURAT



MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Fiqih
Dosen Pengampu : H. Fakhrudin Aziz, Lc., PgD., M.SI.




DisusunOleh :

Muhammad Daris Fithon                    123211055

  

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

     I.     Pendahuluan
Bila ada kata yang saat ini sedang hangat diperbincangkan maka salah satunya adalah Pembaharuan, atau tajdid bahasa Arabnya. Pembaharuan memiliki arti yang sifatnya tidak mutlak dapat berkonotasi positif, dapat pula berkonotasi negatif. Bisa berupa pembaharuan yang dipuji dan diserukan oleh Allah s.w.t dalam firman-Nya, namun bisa juga pembaruan yang justru dicela, ditolak dan dilarang oleh ajaran Islam. Oleh karena itu perlu memahami pembaharuan mana yang harus dilakukan dan mana yang perlu ditinggalkan bahkan ditolak. Apabila pembaharuan dimaksudkan sebagai pemurnian ajaran Islam dari selundupan ajaran-ajaran jahiliyah serta berupaya sekuat tenaga untuk menghidupkan ajaran Islam tersebut, pembaharuan semacam ini tentu pembaharuan yang dipuji oleh Allah s.w.t. Demikian pula, tidaklah dilarang pembaharuan yang membuka pintu ijtihad bagi mereka yang memang memiliki kemampuan dan keahlian dalam berijtihad, mempersiapkan dan mendidik orang-orang agar mampu berijtihad serta menggali hukum-hukum syara untuk menjawab problematika kehidupan yang terus menerus bermunculan. Peranan pembaharuan adalah ketika manusia memahami apa yang ada didalam pedoman tersebut secara tekstual, sehingga akan tampak jika pedoman tersebut tidak lagi relevan jika digunakan sebagai pedoman untuk konteks kekinian. Dari sini muncul pertanyaan yang harus dijawab, apakah kita diperbolehkan untuk memahami pedoman tersebut secara kontekstual yang berarti mebaharui pemikiran yang telah ada sebelumnya.
Dalam hal ini kami akan membahas tentang pembaharuan fiqih. Karena hukum Islam adalah dinamis, dan dipastikan akan mengalami perkembangan.

  II.     Rumusan Masalah
A.  Bagaimana sebenarnya dinamika persoalan keumatan?
B.  Perlukah merevitalisasi turats?
C.   Mungkinkah mendesain fiqih Indonesia?
III.     Pembahasan
A.  Dinamika persoalan keumatan.
Dinamika persoalan keumatan belum terlalu sering dikaji oleh para fuqaha, karenanya masih sering terdapat perselisihan antaranya. Dinamika ini mecakup beberapa cabang fiqh, diantaranya :
1.    Fiqh minoritas
Fiqh Minoritas (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. Fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu fiqh yang luas dalam Islam (fiqh makro). Ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur'ân, sunnah, ijmâ', dan qiyâs. Ia juga menggunakan metodologi ushûl fiqh yang sama dengan fiqh lainnya.
Namun demikian, fiqh minoritas ini perlu dibedakan dari fiqh yang lainnya, karena ia mempunyai sifat khusus yang disebabkan oleh realitas khusus, dan didesain untuk kepentingan kemaslahatan kaum minoritas muslim di negara-negara Barat, utamanya di Amerika dan Inggris.[1]

2.    Fiqh prioritas
Umat Islam mempunyai potensi yang sangat besar dan memadai dari segi sumber daya alam, manusia, ekonomi, pemikiran, budaya, politik, moral maupun fisik. Namun dalam penempatannya masih sering terjadi disalokasi potensi. Hal ini disebabkan poleh tidaknya pemahaman mengenai prioritas amal perbuatan. Inilah pentingnya pemahaman tentang fiqh Prioritas seperti yang digagas oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi.
3.    Fiqh gender
Fiqih ini membahas kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan pada tahun 1984, para aktifis gender menargetkan agar keadilan dan kesetaraan gender benar-benar terimplementasikan di Indonesia belum sepenuhnya tercapai.

4.    Fiqh social
Secara singkat dapat dirumuskan, paradigma fiqih sosial didasarkan atas keyakinan bahwa fiqih harus dibaca dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan primer (dharuriyah), kebutuhan sekunder (hajjiyah), dan kebutuhan tersier (tahsiniyah). Fiqih sosial tidak sekedar sebagai alat untuk melihat setiap persoalan dari kaca mata hitam putih, sebagaimana cara pandang fiqih yang lazim kita temukan, tetapi fiqih sosial lebih menempatkan fiqih sebagai paradigma pemaknaan secara sosial

5.    Fiqh tradisi
Agama dan tradisi bagaikan dua sisi dalam kepingin logam. Dua hal ini yang bisa bertolak belakang, tetapi tak dapat dipisahkan. Fiqh Tradisi inilah yang menjawab mana yang sesuai dengan ajaran Islam dan mana yang bertentangan.

6.    Fiqh plurarisme
Kerangka pijak dari fiqih lintas agama adalah teologi pluralis sesungguhnya tidak terlalu tepat. Teologi pluralis yang menghendaki pemahaman bahwa semua agama sama adalah lebih karena ajaran semua agama adalah kepasrahan pada Tuhan. Misalnya, jika Islam dalam konteks pluralitas, maka pemahamannya menjadi agama kemanusiaan dan agama fitrah. Kepatuhan terhadap Tuhan yang bersifat vertikal itu harus diturunkan menjadi kesalihan sosial melalui perilaku dalam kehidupan. Dari situ, jelas dan ada alasan untuk merumuskan teologi pluralis karena memang terdapat titik temu di antara beberapa agama, yaitu ajaran untuk patuh kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
7.    Fiqh politik (siyasah)
Al-siyasah sendiri berasal dari kata
ساس يسوس سياسه
Mengatur, mengendalikan, mengurus, atau membuat keputusan.
Sedangkan secara istilah, siyasah adalah kemashlahatan untuk manusia dengan menunjukkannya kepada jalan yang menyelamatkan, baik di dunia maupun di akhirat. Siyasah berasal daripada Nabi, baik secara khusus maupun secara umum, baik secara lahir maupun batin. Segi lahir siyasah berasal dari para pemegang kekuasaan(para sultan dan raja) bukan dari ulama, sedangakan secara batin siyasah berasal dari ulama pewaris Nabi bukan dari pemegang kekuasaan.[2]

B.  Merevitalisasi turats.
Turats adalah sebutan untuk kitab-kitab yang berbahasa Arab yang ditulis diatas kertas berwarna kuning. Istilah ini adalah asli Indonesia, khususnya jawa, sebagai salah satu identitas tradisi pesantren dan untuk membedakan kitab lainnya yang ditulis diatas kertas putih. Term ‘Turats’ mengandung pengertian budaya, yaitu pengagungannya terhadap kitab-kitab warisan terdahulu sebagai ajaran suci dan bulat (final). Karena anggapan kefinalan tersebut sehingga tidak dilakukan semacam kajian metodologis atau studi kritis. Kitab-kitab tersebut tidak boleh dilakukan penambahan-penambahan kecuali hanya diperjelas dan dirumuskan kembali. Meskipun pada akhir-akhir ini terdapat karya-karya baru namun tidak merubah substansinya. Sakralisasi terhadap turats ini pada akhirnya meningkat menjadi semacam pembakuan sebagai referensi standar yang otoritatif atau yang dikenal dengan al-kutub al-mu’tabaroh.[3] Turats memiliki 3 ciri pokok, yaitu : al-manqul ilaina(sesuatu yang kita warisi), al-mafhum lana(sesuatu yang kita pahami), dan al-muwajjih lisulukina(sesuatu yang mengarahkan perilaku kita).[4]
Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
                                Fiqih adalah dinamis, dan dipastikan akan mengalami perkembangan. Tidak mungkin hukum Islam tersebut itu stagnan atau bisa disebut dengan kata lain hukum Islam adalah tidak bisa dikembangkan atau mutlak. Hukum syara’ atau yang disebut kitab Allah itu di kemas dan di formulasikan sedemikian rupa oleh para mujtahid pada masa lalu khususnya para mujtahid mutlak ( yakni 4 imam madzhab). Hasil formulasi ijtihad tersebut secara sederhana disebut dengan fiqih. Dari beberapa hasil ijtihad para fuqaha tersebut, yang jelas mengalami perubahan dan perkembangan. Karena problematika umat pada kurun waktu dan pada zaman tertentu akan semakin kompleks.[5]
Fiqih merupakan buah karya para mujtahid. Semangat para fuqaha dalam menggali hukum serta menjawab tantangan zaman pada masa tersebut. Semangat itulah yang seharusnya menjadi dasar kembali untuk menghidupkan masa keemasan Islam. Sebagai contoh kongkrit ulama kita terdahulu meninggalkan karya berharga berupa buku-buku yang telah membangun peradaban dunia. Peradaban Islam yang pernah membentang dari Baghdad ke Persia, dari Andalusia (Spanyol) ke India bahkan sampai Indonesia. Buku Hadharat al-`Iraq, 13 Jilid (Baghdad, 1985) yang ditulis oleh sekian pakar sejarah dan peneliti Iraq sendiri. Mengenai peradaban Islam di Andalusia, jejak-rekamnya dapat dilacak dalam karya Muhammad Abdullah `Annan, Dawalat al-Islam fi al-Andalus `Ashar al-Muwahhidin (Mesir: al-Hay’ah al-Mishriyyah al-`Ammah li al-Kitab, 2002). Dan lain sebagainya.
Kalau kita cermati lebih mendalam, bagaimana semangat para ulama terdahulu dalam dunia tulis menulis sehingga mewariskan manuskrip-manuskrip untuk pedoman dasar kehidupan ummat Islam. Semangat menggali hukum itulah yang seharusnya kita gelorakan kembali sebagai pewaris keilmuan ulama dahulu.
Meskipun dasarnya adalah turats fiqih klasik, namun cakupannya menembus dinding peradaban dan wacana pemikiran masa kini. Namun tidak melanggar rambu-rambu yang sudah jelas dan tegas. Sehingga, suatu saat akan lahir konsep pemikiran yang didasarkan pada konsep fiqih, seperti: fiqih lingkungan hidup, fiqih pemikiran, fiqih peradaban, fiqih kesadaran umat, dan fiqih-fiqih lain bukan hanya fiqih yang berorientasikan pada ibadah saja.
Dan model ini, dalam bentuk karya individual, sudah banyak yang memulai. Sebut saja Fiqh al-Muwajahah (Fiqih Konfrontasi) yang ditulis oleh Dr. Muhammad Imarah (Mesir). Juga Fiqh al-Hadharah (Fiqih Peradaban) yang juga ditulis oleh beliau. Ada juga Fiqh al-Awlawiyyat karya Dr. Yusuf al-Qaradhawi (Kairo: Maktabah Wahbah, cet. II, 1416 H/1996 M). Disamping Fiqh al-Awlawiyyah yang ditulis oleh Muhammad al-Wakil (Herndon-Virginia: al-Ma`had al-`Alami li al-Fikr al-Islami, cet. I, 1416 H/1997 M).
Dengan demikian, umat akan maju ke depan dengan mengambil start dari khazanah klasik (turats) yang mereka miliki. Dan pada gilirannya, akan lahir semacam “harmonitas umat dan turats” yang mengubah keadaan kepada yang lebih baik: dari kejahilan akan peradaban menuju kematangan berpikir dan kegemilangan peradaban.[6]
                        Demikianlah adanya kodifikasi turats yang saat ini kita bincangkan sebagai langkah kesadaran akan pentingnya revitalisasi turats di era modern. Kita tidak bisa menafikan sumber awal para pendahulu kita tentang kontribusinya dalam pembentukan disiplin-disiplin ilmu Islam. Maka selayaknya kita tetap memandang penting pondasi dan kaidah keilmuan kita pada ulama zaman dahulu, tentunya tetap menerapkan kaidah: al-almuhafadzatu alal qadîmi al-shalih, wa al-akhdzu bil jadîd al-ashlah.




C.  Mendesain fiqih Indonesia
Pada awal Islam masuk ke Indonesia para ulama’ menganggap bahwa hukum Islam yang dipahami ternyata perlu diaktualisasi dan di kontekstualisasi sesuai dengan keadaan masyarakat. Karena tidak mungkin hukum Islam ini akan di pahami terlebih untuk diterapkan oleh pemeluknnya kalau hukum tersebut tidak membumi, mana mungkin akan diterima oleh masyarakat? Sebagai contoh walisongo dalam dakwahnya ada yang menggunakan seni wayang dan musik.
Dari fakta tersebut para ulama’ pada zaman dahulu berinisiatif untuk reaktualisasi hukum – hukum Islam dengan mengkaji kembali fiqih –fiqih para mujtahid mutlak (Imam  Madzhab) kemudian ditransformasikan kesemua lini kehidupan. Sehingga problematika umat yang kontemporer atau masalah –masalah hukum kekinian akan terjawab.
Amalan –amalan ibadah yang di terapkan oleh muslim Indonesia hampir semuanya memang menganut madzhab syafi’I contoh pada ibadah Sholat, mulai dari sebelum sholat, cara berwudlu kemudian hal –hal yang membatalkan wudlu sampai pada bacaan dan gerakan sholatpun sama dengan yang diajarkan atau menurut faham fiqihnya Imam Syafi’i. Sehingga memang rujukan fiqih di Indonesia pada dua dekade terakhir ini menganut paham Imam Syafii.[7]                                
Pada masa berikutnya terjadi perkembangan pemikiran fiqih di Indonesia. Perkembangan ini semakin jelas setelah ulama’-ulama’ Islam kembali dari timur tengah dan setelah pemahaman mereka akan fiqih semakin mendalam pada awal-awal abad 20. Para ulama yang telah mengenyam pendidikan di timur tengah kebanyakan akan terbuka terhadap pemikiran –pemikiran diluar Imam Syafi’I, karena mereka telah kaya dengan pengalaman dan ilmu yang telah di peroleh dari perguruan timur tengah. Sehingga dari perkembangan pemikiran –pemikiran tentang memahami fiqih akan terjadi pula perbedaan- perbedaan pendapat antar golongan. Yang tadinya dapat dipastikan semua menganut paham Syafi’iyah sekarang akan berbeda. 
Para ulama pada umumnya enggan untuk mengkaji ulang dari hasil –hasil pemikiran mujtahid lama yang berkenaan dengan masalah ibadat, karena beliau berpendapat hasil ijtiad tersebut merupakan standar yang tidak perlu berubah. Lain halnya masalah-masalah yang terdapat di luar ibadat. Mereka beranggapan bahwa masalah-masalah diluar ibadat ini sangat luas untuk dikaji dan kemungkinan dapat berubah sesuai dengan konteks dan kondisi yang ada.
Fiqih kekinian atau masalah - masalah fikih kontemporer yang belum dijelaskan secara rinci dalam al-Quran, as-Sunah, dan dari ijtihadnya para fuqaha mutlak maka perlu adanya sebuah kajian yang dilakukan secara kolektif. Berawal dari sini, perlu adanya sebuah wahana untuk mengkaji persoalan-persoalan tersebut. Banyak muncul, diskusi untuk memperoleh jawaban sebagai contoh Bahtsul masail, yang dilakukan oleh kaum nahdliyin. Sehingga dari majlis ini akan terjadi reaktualisasi fiqih –fiqih dahulu kemudian dikontekskan pada keadaan sekarang, dan tidak meninggalkan pada al-Quran dan as-Sunah sebagai rujukannya sehingga akan terwujud suatu kemaslahatan.[8]
                               
IV.     Kesimpulan
Dari beberapa uraian diatas mungkin dapat kita simpulkan bahwa hukum islam itu adalah dinamis dan pasti akan mengalami pembaharuan. Dan juga dapat disimpu;lkan bahwa :  pemikiran fiqih dikalangan para ulama’ Indonesia cukup berkembang sejalan dengan perkembangan pemikiran fiqih dikalangan ulama Islam lainnya, Terhadap kejadian yang baru muncul dalam kehidupan sosial umat Islam,ulama’ Indonesia cukup tanggap dalam menghadapinya dan selalu memberikan jawaban fiqih dengan berpedoman dengan pertimbangan maslahat dan mudharat.

  V.     Penutup
Demikianlah pembahasan makalah sekelumit tentang Pembaharuan Fiqih. Saya sebagai pemakalah, menyadari bahwa makalah yang saya sampaikan  sangat jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, perkenankanlah saya, meminta kritik dan saran dari pembaca guna memperbaiki makalah saya selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pemakalah sendiri dan pada umumnya untuk pembaca. 
Dan akhir kata, pemakalah mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata, baik berupa sistematika penyusunan, maupun isi serta penyampaian makalah ini.


[1] Dr. Ahmad Imam Mawardi, MA, Fiqh Minoritas ; Fiqh Al-Aqalliyyât dan Evolusi Maqâshid al-Syarî‘ah dari Konsep ke Pendekatan, (Yogyakarta : LKiS Yogyakarta, 2010), hlm. 20
[2] A. Djazuli, Fiqh Siyasah, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2009), hlm. 25-27
[3] Abdul Mughits, Kritik Nalar Fiqh Pesantren, (Jakarta :Kencana, 2008), hlm. 150
[4] Syahrul Anwar, Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2010), hlm.185-186
[5] Dr. Jaih Mubarok, Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam, (Bandung : Remaja Rosda karya,2000)
[7] Abdul Mughits, Kritik Nalar Fiqh Pesantren, (Jakarta :Kencana, 2008), hlm. 140
[8] Noor  Ahmad, Epistemologi Syara’, (Yogyakarta : walisongo Expres, 2009), hlm.76-77



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Noor.  2009. Epistemologi Syara’. Yogyakarta : walisongo Expres.
Anwar, Syahrul. 2010. Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh. Bogor : Ghalia Indonesia.
Djazuli, A. 2009. Fiqh Siyasah. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Mawardi, Dr. Ahmad Imam, MA. 2010. Fiqh Minoritas ; Fiqh Al-Aqalliyyât dan Evolusi Maqâshid al-Syarî‘ah dari Konsep ke Pendekatan. Yogyakarta : LKiS Yogyakarta.
Mubarok, Dr. Jaih. 2000. Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam. Bandung : Remaja Rosda karya.
Mughits, Abdul. 2008. Kritik Nalar Fiqh Pesantren. Jakarta : Kencana.